rifertar-Pemerintah Indonesia memulai langkah pertama untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU) penempatan dan perlindungan TKI dengan Arab Saudi.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, dibentuknya forum khusus setingkat pejabat senior (SOM/Senior Officer Meeting) menjadi langkah awal kedua belah pihak yaitu Pemerintah Indonesia dan
Arab Saudi dalam membuat nota kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan TKI.
Pembentukan ini terjadi setelah Menakertrans mengadakan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Adil Bin Muhammad Faqeeh dan Wakil Menteri Dalam Negeri Arab Saudi Ahmad Muhammad Al Salim yang diadakan di Arab Saudi pada Selasa, (7/12/2010). “Tugas SOM ialah membahas dan menyelesaikan secara bersama-sama setiap kasus yang menimpa TKI,” jelasnya.
Kedua belah pihak juga menyepakati untuk membenahi penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi. Upaya bersama ini antara lain dilakukan dengan cara peningkatan perjanjian kerja, job order, pengetatan seleksi dan persyaratan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Asing (PJTKA) dan majikan, akses komunikasi bagi TKI dipermudah serta perlindungan asuransi.
Join task force atau perwakilan Indonesia di Arab dan kementerian terkait di negara kaya minyak tersebut juga akan dioptimalkan agar kasus TKI dapat diselesaikan dengan cepat.
Arab Saudi dengan Indonesia dan bahkan dengan negara penempatan tenaga kerja migrant mana pun memang tidak membuat MoU TKI. Mantan Wakil Ketua DPR ini menyatakan, dengan adanya kasus-kasus yang menimpa Sumiati, Kikim Komalasari dan TKI lainnya dapat dijadikan momentum bagi kedua pihak untuk memperbaiki sistem pelindungan TKI di Arab Saudi. “Kami akan mengintensifkan pertemuan bilateral seperti ini,” ungkapnya.
Pertemuan bilateral dilakukan agar terjalin kerjasama untuk meminimalisasi terjadinya
kasus-kasus yang merugikan TKI. Dalam pertemuan itu, Muhaimin menjelaskankan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan pembenahan sistem penempatan dan perlindungan TKI di dalam negeri yang meliputi kebijakan pengetatan sejak proses rekrut dari pemerintahh daerah, pelatihan kompetensi dan pengawasan terhadap semua kelembagaan yang terkait dengan TKI Kunjungan kerja menakertrans bersama pejabat eselon I lainnya ke Arab Saudi berlangsung selama lima hari yakni sejak Sabtu-Rabu, 4-8 Desember 2010.
Selain melakukan pertemuan bilateral dengan pemerintah Arab Saudi, rombongan Kemenakertrans juga menjenguk Sumiati di RS King Fahad. Sumiati Minggu siang (5/12) kemarin, telah menjalani operasi paru-paru akibat adanya darah beku yang mengganggu pernafasannya.
Sebelumnya TKW asal yang bibirnya digunting oleh majikannya ini telah menjalani operasi kepala. "Hari ini dia masuk ruang operasi," kata Muhaimin. Kondisi kesehatan Sumiati, diungkapkan Muhaimin saat ini sudah 90 persen mulai pulih. Dalam pertemuan dengan Ketua umum PKB itu, Sumiati sudah bisa bercanda. Gadis yang ke Arab Saudi untuk mengumpulkan uang untuk biaya kuliah itu juga sudah bisa menyantap nasi. "Dia cerita makan nasi enak," kata Muhaimin.
Muhaimin berpesan kepada perawat yang mendampingi Sumiati agar terus membantu pemulihan gadis asal Dompu, Lombok, Nusa Tenggara Barat itu. Di RS King Fahad ada sebanyak 60 perawat asal Indonesia yang siap membantu Sumiati. "Mereka saya titipi untuk merawat Sumiati, semoga semua berjalan baik," kata Muhaimin.
Sementara itu, dari pihak Arab Saudi melalui Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Adil Bin Muhammad Faqeeh menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya untuk melindungi korban penganiayaan sementara pelaku kejahatan terhadap warga negara manapun
harus ditindak tegas, termasuk pelaku penganiyaan Sumiati dan Kikim akan diproses dimuka pengadilan dan akan diberikan hukuman berat.
sumber- okezone.com
No comments: