Rifertar- Personil penggebuk drum grup band Padi, Yoyo, ternyata sudah lama mengkonsumsi narkoba.
Kepala Unit II Satuan Narkoba, Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Siswandi Adiwinoto, menjelaskan bahwa Yoyo sudah menggunakan narkoba sejak 10 tahun lalu.
"Sejak 10 tahun lalu, Yoyo sudah menggunakan narkotik, yakni narkoba jenis heroin," kata Siswandi saat dijumpai wartawan di kantor Bareskrim Unit II Mabes Polri di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Lebih jauh, Siswandi menjelaskan bahwa pria pemiliki nama lengkap Surendro Prasetyo itu baru beralih kepada narkoba jenis shabu sejak 5 bulan lalu. Saat dibekuk polisi Minggu dini hari, polisi menemukan setengah gram Shabu dan alat penghisap bong di kamar apartemennya.
Shabu yang ditemukan polisi didapat Yoyo dari seorang pengedar yang diidentifikasi polisi sebagai Mr X. Pengedar ini memasuk shabu kepada Yoyo pada Jumat 25 Februari lalu. "Shabu itu sudah sempat digunakan oleh Yoyo, sekali," kata Siswandi.
Oleh karenanya, kini polisi tengah memburu Mr X. Pengedar ini dicurigai polisi sebagai penyuplai narkoba di kalangan para artis.
Polisi sudah mengetahui ihwal Yoyo menggunakan narkoba sejak lama. Namanya sudah 'dikantungi' polisi bersama belasan artis lain yang menggunakan narkoba.
Polisi, kata Siswandi sempat mewanti-wanti mereka dengan mengungkap bahwa ada 12 artis pengguna narkoba.
Namun, karena Yoyo tak kunjung berhenti mengkonsumsi narkoba, ia ditangkap polisi, di kediamannya di Apartemen Sudirman Park, sekitar pukul 01.00 wib, Minggu 27 Februari.
sumber:vivanews.com
No comments: