Rifertar-Bagi sistem peredaran pembuluh darah, garam punya sisi negatif karena bisa memicu hipertensi jika dikonsumsi secara berlebihan. Namun bagi sistem pernapasan, garam bisa menyembuhkan asma melalui haloterapi atau terapi garam.Haloterapi merupakan metode pengobatan alternatif dari Eropa Timur yang dilakukan dengan menggunakan halite atau mineral bebatuan terutama garam NaCl. Mineral tersebut tidak dimakan atau diminum melainkan dihirup bersama udara yang dipompakan.
Pasien tinggal duduk di sebuah ruangan yang dilapisi kristal garam, lalu menghirup udara bercampur garam yang dipompakan dengan alat bernama halogenerator. Mirip spa pada umumnya, hanya saja bukan uap aromaterapi yang dihembuskan melainkan garam mineral.
Di daerah asalnya, haloterapi tersedia secara alami di gua-gua dan danau bergaram seperti Laut Mati di perbatasan Yordania, Israel dan Tepi Barat. Setelah dikembangkan dengan sentuhan moderen, terapi ini mulai mendunia dan kini cukup populer di Eropa, Amerika dan Kanada.
Para pengelola mengklaim terapi ini manjur mengatasi masalah pernapasan mulai dari asma, alergi hingga radang paru-paru. Belum banyak penelitian yang membuktikan keampuhannya, namun beberapa literatur mengatakan uap garam memang punya efek bagi saluran napas.
Salah satu dari sedikit penelitian tentang hal itu dimuat di New England Journal of Medicine tahun 2006. Penelitian terebut menyimpulkan bahwa uap garam bertekanan tinggi (hypertonic saline) bisa memperbaiki fungsi paru-paru ketika terhirup oleh manusia.
“Haloterapi menjamin kualitas udara yang dihirup dengan kadar garam dan kelembaban tertentu, yang bisa membersihkan saluran napas sekaligus kulit dan seluruh permukaan tubuh,” ungkap Ron Rofe, pengelola klinik haloterapi Halo Air/Salt Rooms di New York, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (28/12/2010).
Rofe menambahkan, haloterapi juga bisa dilakukan sebagai detoksifikasi untuk para perokok. Detoksifikasi dengan terapi ini bisa mengatasi gejala-gejala umum pada perokok, seperti batuk-batuk dan serta produksi dahak yang berlebihan.
- berita21.com
No comments: