rifertar- Sahruji dan Ismail, warga Desa Kekkes, Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terpaksa berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap warga setelah mencuri komponen alat berat jenis eskavator yang diparkir di lokasi proyek jalan di Desa Palecce, Kecamatan Limboro, senilai Rp 120 juta, baru-baru ini.
Setelah beraksi, kedua tersangka sempat melarikan diri dengan menggunakan mobil pribadi bernomor polisi DD 1415 AN. Namun, kendaraan mereka terjebak di kubangan lumpur hingga akhirnya berhasil ditangkap warga.
Kedua tersangka nyaris menjadi korban amuk massa. Namun, warga tidak melakukan itu dan memilih menyerahkan tersangka ke Mapolsek Tinambung.
sumber-liputan6.com
Slider[Style1]
Style2
Style3[OneLeft]
Style3[OneRight]
Style4
Style5
Tagged with: news
About Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments: