ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Rifertar-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj, berpendapat pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) layak mendapatkan hukuman berat, yaitu mati. Ini disampaikan untuk menyikapi kasus kecelakaan mobil di Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat, yang menelan sembilan nyawa.

Menurut Kang Said, Islam sudah menetapkan narkoba adalah sesuatu yang bisa merusak tatanan hidup. Kasus kecelakaan di Tugu Tani, Minggu (22/1/2012) pagi, dinilai menjadi salah satu bukti, di mana pelakunya diduga mengalami penurunan kesadaran akibat barang haram tersebut.

"Oleh karena itu NU menyatakan jihad terhadap narkoba. Itu diserukan dalam Munas di Pondok Gedhe beberapa tahun lalu, yang mana menetapkan narkoba menjadi salah satu perusak tatanan hidup," tegas Kiai Said dalam rilis kepada Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Doktor lulusan Universitas Ummul Qura, Mekah, tersebut menambahkan, Quran menyebutkan pengguna narkoba sudah pada tahap kecanduan layak mendapatkan hukuman mati. Hukuman lain yang juga layak diberikan kepada pecandu narkoba adalah dipotong kedua tangan dan kakinya, serta dimusnahkan dari muka bumi.

"Tapi karena negara kita negara hukum, (untuk hukuman itu) sudah pasti harus melalui proses hukum terlebih dahulu," tambah Kiai Said.

Mengenai masih maraknya peredaran narkoba di Indonesia, yang salah satunya dibuktikan pada kasus kecelakaan maut di Tugu Tani, Kiai Said menilai akibat masih lemahnya kinerja kepolisian dalam pemberantasannya. Polisi diniali sudah menjalankan tugasnya, namun dengan kualitas yang kurang maksimal.

"Di Malaysia polisi sangat ketat, hukumannya juga berat, jadi orang akan berfikir seribu kali untuk mengedarkan narkoba di sana. Di (negara) kita sepertinya masih ada celah untuk bisa memainkannya, sehingga Indonesia yang dulu dikenal hanya jadi transit, sekarang sudah menjadi lokasi peredaran," beber Kang Said, demikian Kiai Said disapa.

Kang Said juga menyampaikan, NU sebagai civil society terbesar di Indonesia akan terus bekerja dengan instansi resmi, yaitu kepolisian untuk bersama-sama memberantas narkoba. "Semua kita tahu bagaimana dahsyatnya bahaya narkoba. Mari bersama-sama kita berantas," imbuhnya.

Sumber...

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment

Dunia Dalam Berita


Top