Rifertar-Seorang pemuda bernama Ari (20 tahun) di Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerasan seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi. Saat tengah asyik menonton video mesum di ponselnya, Ari langsung dihardik pelaku yang bernama Daeng Laja dan diancam akan dibawa ke kantor polisi kalau tidak membayar Rp 200 ribu ke pelaku.
Ari pun memberi uang Rp 200 ribu seperti yang diminta pelaku. Namun, karena curiga dengan penampilan pelaku yang berpakaian preman, ia pun mengadu pada pamannya yang kebetulan bertugas di Polres Gowa.
"Saya curiga penampilannya tidak seperti polisi biasanya, saya pun melapor ke paman saya bahwa saya diperas seseorang yang mengaku polisi," ujar Ari yang ditemui wartawan di kantor Polres Gowa, Sabtu (14/1/2012).
Mendapat laporan Ari, aparat Polres Gowa pun bergegas ke Jalan Mangngalli, di Kec. Pallangga, Gowa. Setelah diintai, akhirnya pelaku berhasil ditangkap aparat saat sedang mengemudikan becak motor.
Dg Laja yang memang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang kemudi becak motor di daerah Pallangga, terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polres Gowa, karena mengaku sebagai aparat kepolisian dan melakukan pemerasan pada seorang pemuda yang iseng menonton video mesum di ponselnya sendiri.
Sumber
Slider[Style1]
Style2
Style3[OneLeft]
Style3[OneRight]
Style4
Style5
About Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments: