ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Rifertar-Sepanjang 2011, Polri telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggotanya sebanyak 267 orang. Sementara sebanyak 207 anggota disidangkan karena melakukan tindak pidana.

Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam laporan akhir tahun 2011 di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (30/12/2011).

"Polri telah memberhentikan sebanyak 267 orang," ujar Kapolri.

Sementara anggota yang melakukan pelanggaran disiplin sebanyak 3.429 orang. Termasuk pelanggaran tata tertib 12.987 orang.

"Ini banyak sekali. Bentuknya seperti cara berpakaian, dia berbicara yang sopan. Sampai detail itu kita lakukan pengawasan," imbuhnya.

Kapolri meminta maaf atas banyaknya pelanggaran yang selama ini dilakukan oleh jajarannya.

"Karena itu saya atas nama seluruh jajaran Kepolisian menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Sumber:http://www.detiknews.com/read/2011/12/30/205037/1803592/10/kapolri-267-anggota-dipecat-207-tersangkut-pidana?9911012

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment

Dunia Dalam Berita


Top