ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Rifertar- Pemerintah akhirnya menyelesaikan draft RUU Desa dalam rapat terbatas di kantor presiden, Selasa 6 Desember 2011 siang.

"Ya tadi sudah final di kabinet ya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini saya segera mengajukan ampres (amanat presiden) ke beliau. Kalau mungkin dalam minggu ini, saya ajukan minggu ini ampresnya," kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi usai rapat, Selasa 7 Desember 2011.

Gamawan menolak menjelaskan sejumlah substansi materi dalam RUU tersebut. Ada enam isu yang didalami. "Pada prinsipnya sudah disepakati semua. Lihat saja nanti."

Untuk diketahui, salah satu substansi yang dituntut para perangkat desa, yakni pemerintah mengalokasikan dana APBN 10 persen untuk anggaran desa. Selama ini, alokasi anggaran desa bergantung pada perolehan pajak bumi bangunan (PBB) masing-masing desa antara Rp 50 juta-Rp 60 juta per tahun.

Menurut Gamawan, besaran dana desa tidak dipatok 10 atau 5 persen. "Tapi dana desa itu pasti ada." Diserahkan pada pemerintah kabupaten untuk mengaturnya. Bukan pusat langsung ke desa. "Dalam struktur pemerintahan kita kan seperti itu. Otonomi itu ada di provinsi dan di kabupaten/kota. Dan desa bagian dari kabupaten, kalau dana itu ke kabupten biar kabupaten yang mengatur alokasi dana ke desa masing-masing."

Gamawan berharap RUU desa bisa cepat dibahas di DPR. "Saya harap minggu ini, karena kami sudah harmonisasi kok, dengan semua kementerian."

Sebelumnya, desakan untuk secepatnya menyelesaikan RUU Desa disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso.

"Kami prihatin karena aspirasi yang deras yang datang terus menerus dan bergelombang menunjukan tingkat urgensi yang tinggi," kata Priyo di Gedung DPR, Selasa 6 Desember 2011. "Ini diperjuangkan sejak tahun 1997. Dengan gelombang demostrasi tersebut mestinya harus ada respon pemerintah untuk menyegerakan ini."

Sumber:http://nasional.vivanews.com/news/read/270046-akhirnya--pemerintah-selesaikan-ruu-desa

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment

Dunia Dalam Berita


Top