Rifertar- Pengacara Kangen Band, Ferry Juan mengatakan personel Kangen Band belum terbukti mengonsumsi narkoba. Kata Ferry, yang menggunakan narkoba adalah staf di markas Kangen Band berinisial R.
"Staf itu telah mengakui menggunakan (ganja) untuk diri sendiri, ia mengaku tidak disuruh siapa-siapa," ujar Ferry di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Minggu, 13 Maret 2011.
Saat ini masih empat orang yang diperiksa, terdiri dari dua personel Kangen Band (A dan I) dan dua orang diluar anggota Kangen Band. Sedangkan enam lainnya sudah selesai diperiksa. Namun masih ada di gedung BNN. "Yang di dalam belum tentu bersalah, mudah-mudahan sore ini selesai semuanya," ujarnya.
Menurut Ferry, markas Kangen Band sifatnya terbuka, dan siapa saja bisa masuk. Untuk itu saat ini dibuat aturan agar orang tidak bebas masuk sembarangan.
"Banyak keluar masuk kita tidak tahu," ujarnya.
Badan Narkotika Nasional menemukan 40 gram ganja kering dan ganja tanaman setinggi 3 cm di markas Kangen Band dalam penggerebekan Sabtu 12 Maret 2011 dinihari. Tak ayal, petugas pun menggiring lima personel band asal Lampung itu dan lima orang yang lain. Mereka adalah A, A, B, B, J, N, S, S, Z, dan V.
Di markas Kangen Band, selain menemukan 40 gram ganja kering, petugas juga menemukan ganja tanaman setinggi 3 senti meter.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Sumirat mengatakan, pihaknya sudah lama membuntuti aktivitas band ini.
Penangkapan lima personel Kangen Band menambah daftar panjang artis-artis yang berurusan barang haram ini. Sebelumnya artis Iyut Bing Slamet juga kedapatan membawa shabu-shabu seberat 0,4 gram di Hotel Penthouse, Jakarta Barat, 8 Maret.
Sepekan sebelumnya, tepatnya 28 Februari, drummer Padi Yoyo, juga ditangkap Sub Dit V Direktoran Narkoba Bareskrim Mabes Polri di Sudirman Park, Jakarta Pusat. Polisi menyita 0,4 gram shabu-shabu.
sumber:Vivanews.com
No comments: