rifertar- Mencuatnya dugaan kecurangan dalam penerimaan CPNS di Kabupaten Blitar cukup meresahkan. Bahkan, di bawah koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), lima elemen kemasyarakatan membentuk pos pengawasan bersama.
Koordinator AMAK Blitar, Wasis Kunto Admojo, mengatakan, pihaknya telah banyak menerima pengaduan terkait rekrutmen CPNS.
Ada informasi sekitar 100 nama CPNS di Kabupaten Blitar telah menyetorkan uang ke sejumlah oknum pejabat dan oknum anggota DPRD Kabupaten Blitar agar bisa diterima.
Uang yang disetor untuk lulusan sarjana antara Rp 100 juta hingga Rp 150 juta dan untuk lulusan diploma Rp 60 juta hingga Rp 90 juta.
“Informasi tersebut telah kami telusuri dan memang betul terjadi. Tinggal sekarang menanti bukti dari pengumuman CPNS nanti. Jika nama-nama CPNS yang telah menyetor uang tersebut lolos seleksi, maka adanya dugaan praktik makelar CPNS di Kabupaten Blitar betul adanya,” kata Wasis.
Salah satu CPNS yang telah menyetor uang jaminan diterima kepada oknum anggota dewan sebesar Rp 140 juta lulusan sarjana berhasil diidentifikasi.
Apabila nanti dari 100 nama CPNS yang terdata telah menyetor uang ke oknum pejabat dan oknum dewan tersebut diterima semua, Wasis mengancam melakukan aksi besar-besaran ketidakpercayaan atas penyelenggaraan rekrutmen CPNS di Kabupaten Blitar.
"Targetnya, semua oknum pejabat SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan oknum dewan terlibat sebagai makelar CPNS harus diproses hukum karena telah merugikan rakyat dan negara,” tandas Wasis.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Panoto, mengatakan, pihaknya telah mencium adanya ketidakberesan dalam rekrutmen CPNS di Kabupaten Blitar. Untuk itu, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar telah sepakat untuk membentuk tim independen menindaklanjuti pengaduan terkait rekrutmen CPNS.
Tim tersebut akan beranggotakan anggota DPRD, LSM, dan akademis. “Tugas tim selain menindaklanjuti dugaan kecurangan rekrutmen CPNS juga akan mendorong dan mengawal proses hukum pihak terlibat kecurangan,” kata Panoto.
Sekda Kabupaten Blitar, Bachtiar Sukokarjadji beberapa waktu lalu sempat mengatakan, pihaknya tidak segan untuk membatalkan nama yang masuk apabila ditemukan bukti adanya kecurangan dalam proses rekrutmen. “Tetapi, langkah itu baru bisa diterapkan setelah ada bukti kuat dan meyakinkan dari terjadinya kecurangan,” tutur Bachtiar.
Pemkab Blitar tahun 2010 membuka penerimaan CPNS sebanyak 320 orang dengan berbagai macam formasi, antara lain, tenaga kesehatan, pendidikan, hingga teknis. Tes yang dilakukan pada Minggu (12/12) itu diikuti oleh 10.031 peserta dari 11.748 peserta yang sudah lolos verifikasi.
Sebanyak 1.700 lebih peserta tidak mengikuti tes yang dilakukan serentak di Jatim tersebut. Tes berlangsung di empat kecamatan, yaitu Srengat, Garum, Talun, dan Wlingi, dengan melibatkan sekitar 30 sekolah baik tingkat SMP maupun SMA. Setelah pelaksanaan tes, Badan kepegawaian Daerah (BKD) bakal memusnahkan soal-soal tes yang berjumlah 43 kardus.
- kompas.com
No comments: