rifertar- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menduga tersangka terorisme, Fadli Sadama, yang menjadi otak perampokan Bank CIMB, Medan, akan melakukan aksi teror di Indonesia. Satu kegiatan teror itu bahkan dirancang mirip serangan teroris di Mumbai, India.
Direktur BNPT Petrus Golosse mengatakan penyerangan itu akan dilakukan Fadli di Pekan Baru, Riau, setelah rencana aksi serangan ke wisatawan asing di Anak Gunung Krakatau, dan penyanderaan Kepala LP Siantar untuk membebaskan rekan mereka yang ditahan di sana, Toni Togar. Toni diduga salah satu otak perampokan Bank CIMB Niaga, Medan.
Petrus tak menjelaskan detil rencana penyerangan yang disebutnya mirip seperti aksi para teroris di Mumbai, India beberapa waktu lalu itu.
Petrus Golosse mengatakan, Fadli berhasil kabur ke Malaysia usai menerima bagian hasil perampokan Bank CIMB Niaga, Medan. "Setelah itu pulang ke Indonesia dan rencananya melakukan penyerangan terhadap wisatawan di Anak Gunung Krakatau," kata Petrus, ketika memberi keterangan pers, di Bandara Soekrno Hatta, Sabtu 4 Desember 2010
Petrus menambahkan, peran Fadli dalam perampokan CIMB Niaga, Medan, pada 18 Agustus 2010, sebagai perencana dan memberikan petunjuk. "Dia melatih kecepatan dan cara memainkan kunci," kata dia.
Fadli tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 18.15, Sabtu 4 Desember 2010. Dia dibawa ke Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Fadli, kata Petrus, kabur setelah mendapat bagian dari hasil perampokan di Medan. Dengan uang hasil merampok itu, Fadli membeli dua pucuk senjata jenis revolver. Sisanya sebanyak 16.000 ringgit dan 5 juta rupiah diamankan polisi dan dijadikan barang bukti.
Fadli ditangkap polisi Malaysia karena kedapatan membawa dua pistol yang dia beli di Malaysia. Pistol itu rencananya akan dikirim untuk jaringannya yang berada di Indonesia. Akibat memiliki pistol itu, Fadli diancam dengan undang-undang Malaysia.
Polisi hingga kini belum memutuskan status hukum bagi Fadli di Malaysia jika dipulangkan ke Indonesia. Juga apakah dia akan dikembalikan ke Malaysia jika proses hukumnya selesai diproses.
Fadli Sadama baru bebas dari penjara Tanjung Gusta, Medan, Juli lalu. Fadli dipenjara atas tuduhan sejumlah aksi perampokan dan teror. Dia pernah terlibat perampokan Bank Lippo Medan pada 2003. Dia juga terlibat membiayai serangan bom Noordin M Top dan Dr Azahari atas Hotel JW Marriot pada 2003.
sumber- vivanews.com
No comments: