ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Cabuli Remaja, Kiwil Dilaporkan ke Polisi

Rifertar-Seorang tukang becak yang akrab dipanggil Kiwil (50) dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan karena mencabuli remaja berusia 15 tahun yang datang ke rumahnya.

Dalam laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang nomor: LP/B/1790/X/2013/Jtg/Restabes, ayah korban, SP (48) menceritakan peristiwa buruk yang dialami anaknya itu terjadi hari Rabu (16/10/2013) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam keterangan SP, putrinya saat itu memang sedang berada di rumah pelaku, namun karena melihat kepolosan korban, Kiwil menjadi gemas dan mulai melancarkan rayuan untuk mengajaknya berhubungan intim.

Korban sempat menolak ketika Kiwil mulai mengajak melakukan perbuatan terlarang itu. Namun nafsu sudah di ubun-ubun, Kiwil mulai memaksa hingga akhirnya korban hanya bisa pasrah karena kalah tenaga.

"Dia (terlapor) memperkosa anak saya. Kejadiannya di rumahnya," kata SP kepada petugas SPKT Polrestabes Semarang, Kamis (24/10/2013).

SP baru mengetahui anaknya menjadi korban Kiwil setelah korban bercerita. Ia pun marah besar mendengar apa yang sudah dialami putrinya, apalagi ketika memikirkan masa depan korban yang setelah kejadian itu menjadi lebih pendiam dan murung.

"Saya baru tahu setelah dia cerita habis dipaksa berbuat begitu. Saya langsung muntap (marah)," tandasnya.

Kemarahan SP tidak lantas dilakukan dengan main hakim sendiri. Ia memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke polisi. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.(detik)

Rifertar- Seorang tukang becak yang akrab dipanggil Kiwil (50) dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan karena mencabuli remaja berusia 15 tahu...

Pegawai Honor PLN Tewas Dibantai Genk Motor

Rifertar-Kawanan genk motor kembali berbuat onar. Seorang pegawai honore PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tewas dibantainya, dipukuli ramai-ramai, dada ditikam dan kereta miliknya dibawa kabur. Sementara temannya selamat.
PATUMBAK, JAM 10.00 WIB
Pegawai PT PLN yang tewas itu adalah, Heri Farianto Sirait (21) warga Jalan Garu 8, Gang Serasi, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas. Di PT PLN, Heri bertugas sebagai Operator Gardu Induk di Tanjung Morawa. Peristiwa itu terjadi, Jumat (27/9) sekira jam 04.30 wib. Pagi itu, dari rumahnya, Heri boncengan dengan temannya, Ronald Tarapalito Simorangkir (24) mengendarai kereta Honda Supra X 125 BK 4775 ADD hendak ke kantor PT PLN di Tanjungmorawa.
Saat melintas di Jalan SM Raja persis depan Simpang Gang Dame, tak jauh dari Mapoldasu, mereta dipepet dan dihadang kawanan genk motor yang mengendarai 4 kereta. Disitu, Heri sebagai joki memilih kabur menyelamatkan diri. Sayang, usaha itu tak berhasil, mereka terjatuh setelah keretanya ditendang salah satu pelaku. “Pelakunya ada 7 atau 8 orang bang, mereka boncengan naik 4 kereta,” kata Ronald Tarapalito Simorangkir ke kru koran ini.
Dalam kondisi tak berdaya, Ronald dan Heri dikeroyok. Heri coba melawan saat keretanya hendak dibawa kabur. Karena melawan, satu dari beberapa pelaku mencekik Heri dan menghujamkan pisau tepat di dada kirinya. Sementara Ronald memilih diam, tanpa melakukan perlawanan sedikit pun. “Heri ditikam karena dia melawan. Ciri-ciri pelaku yang nikam, rambutnya kriting, kulit hitam dan tingginya sekira 165 cm,” sambung Ronald.
Jasad Heri Farianto Sirait

Usai melumpuhkan kedua korban, kawanan genk motor tersebut membawa kabur kereta korban ke arah Tanjungmorawa. Melihat temannya berdarah, Ronald teriak minta tolong, anehnya meski warga setempat keluar dan melihat mereka, tak satupun warga yang berani menolong. Akibatnya, Heri meregang nyawa diperjalanan saat hendak dilarikan ke rumah sakit.
“Pas kejadian ramai tukang becak di simpang Gang Dame itu bang, tapi gak satupun mereka yang mau membantu, cuma ngeliatin aja, taksi yang kustop pun gak mau, untung ada becak yang lewat dan mau membawa kami, dan akhirnya Heri tewas dipangkuanku bang,” kata Ronald. Ronald kemudian menghubungi keluarga Heri. Setelah keluarganya berkumpul, kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsek Patumbak.
Kapolsek Patumbak, Kompol Triyadi Sik saat dikonfirmasi mengatakan. “Pelaku diduga genk motor belum bisa kita pastikan, karena kita masih lakukan penyelidikan. Diperkirakan pelakunya berjumlah 6 orang, korban tewas akibat luka tikaman di dada kirinya,” kata Kompol Triyadi Sik. Triyadi juga menjelaskan jika pihaknya baru mengambil keterangan satu orang saksi. “Saksi baru satu yang kita periksa, teman korban saat peristiwa itu terjadi. Mayat korban kini berada di RSUD dr Pirngadi Medan untuk divisum,” jelasnya.

Rifertar- Kawanan genk motor kembali berbuat onar. Seorang pegawai honore PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tewas dibantainya, dipukuli...

IRT Dipaksa Emut ‘Burung’ Dokter

Rifertar-Pasang KB Spiral
Dokter yang satu ini patut dijuluki dokter cabul. Sebab, pasien yang hendak memasang KB Spiral malah dipaksa emut (isap) kemaluannya. Duh!
BINJAI, JAM 13.00 WIB
Dokter cabul itu tinggal di Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, namanya M Iqbal. Sementara yang jadi korbannya, panggil saja namanya, Bintang (30) warga Dusun 2, Desa Tandam Hilir 2, Deliserdang. Ditemui wartawan di rumahnya, Bintang mengaku pelecehan seksual yang dialaminya terjadi, Selasa (10/9) sekira jam 17.00 wib. Ceritanya, sore itu Bintang ditemani anak perempuannya berusia 10 tahun datang ke rumah yang sekaligus sebagai tempat praktek dr M Iqbal. Niatnya, Bintang hendak memasang KB Spiral.
Usai menjelaskan maksud kedatangannya, Bintang pun diarahkan dr Iqbal untuk berbaring di tempat tidur ruang prakteknya. Anehnya, begitu Bintang berbaring, dr Iqbal malah membuka celananya dan mengeluarkan kemaluannya. Disitu, Bintang sudah tak nyaman. “Pas dikeluarkan kemaluannya, langsung ditariknya kepala saya, dipaksanya saya mengoralseks kemaluannya itu,” kata Bintang, Minggu (15/9) siang.
Bintang berusaha berontak, bahkan ia sempat teriak minta tolong. Tapi, karena rumah dokter tersebut sepi, teriakan Bintang tak didengar warga. “Pas kejadian, rumah dokter itu lagi kosong, anaknya ada dua tapi lagi tak di rumah, sementara putriku hanya terdiam begitu saya teriak minta tolong,” sambung Bintang.
Bintang terus berontak, ia berusaha meraih hape di saku celannya. “Untung saya berhasil mengambil hape dari kantong celana, kemudian mengancam dokter itu kalau saya akan menghubungi suami, jika tetap memaksa melakukan oral seks,” katanya.
Ternyata nyali dokter Iqbal ciut, Bintang dan anaknya pun langsung pulang ke rumah. “Pas saya pulang, dokter itu sempat mengancam, katanya kalau saya sampai berani  menceritakan apa yang telah dilakukannya, maka saya akan dibunuhnya,” ujar Bintang.
Di rumah, Bintang yang masih trauma memilih menceritakan perbuatan dokter tersebut ke suami dan keluarganya. Jelas Tukiman, suami Bintang dan keluarganya tak terima, mereka pun melaporkan perbuatan bejat dokter Iqbal itu ke Mapolsek Binjai, Rabu (11/9) kemarin.
Sayangnya, pengaduan Bintang dan suaminya terkesan tak langsung ditanggapi pihak kepolisian. Buktinya, meski sudah dilaporkan, hingga kini dokter Iqbal belum juga ditangkap dan ditahan. “Kita sudah laporkan dokter itu ke polisi, tapi polisi terkesan lamban menangani pengaduan kita, buktinya dokter itu belum juga ditangkap sampai sekarang,” kata Tukimin, suami Bintang.
Karenanya, Bintang dan suaminya berharap, Kapolres Binjai yang baru, AKBP Marcelino Sampouw turun tangan. “Saya sangat berharap kepada bapak Kapolres yang baru, agar pengaduan istri saya secepatnya ditindak lanjuti, agar dokter biadap itu ditangkap,” imbuh Tukimin.
Masih jelas Tukiman, selain berharap dokter biadab itu ditahan oleh polisi, dirinya bersama keluarga juga berharap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencabut izin praktek dokter M Iqbal serta berharap kepada Pemerintah Kabupaten deli Serdang untuk memecat dokter M Iqbal dari status Pegawai Negeri sipil (PNS).
Sementara itu, Kapolsek Binjai, AKP Zakaria Lubis saat dikonfirmasi mengaku jika pengaduan Bintang masih dalam proses penyelidikan. “Kita tindak lanjuti pengaduan korban, bahkan dokter yang dilaporkan sudah kita layangkan surat pemanggilan pertama untuk diambil keterangannya, tapi dokter itu tidak hadir,” jawab Zakaria sembari mengatakan akan melayangkan surat pemanggilan kedua, dan jika tetap tak diindahkan, pihaknya akan menjemput paksa dokter tersebut.

Rifertar- Pasang KB Spiral Dokter yang satu ini patut dijuluki dokter cabul. Sebab, pasien yang hendak memasang KB Spiral malah dipaksa...

Foto: Turan Plajar SMA

Rifertar-Sekitar lima puluhan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) 12 Banda Aceh menyerang sekolah Madrasah Aliyah Negeri Model Banda Aceh, Selasa (10/9/2013). Akibatnya, sebanyak 18 siswa SMA 12 Banda Aceh dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan.
Penyerangan ini bermula dari kekalahan SMAN 12 saat melawan MAN Model Banda Aceh dalam pertandingan sepakbola yang diselenggarakan Liga Pelajar Indonesia di Stadion Lhong Raya, Banda Aceh. Tak terima kekalahan itu, puluhan siswa SMA 12 kemudian mendatangi MAN Model Banda Aceh dan kemudian langsung melempari sekolah tersebut dengan menggunakan batu.
Berselang beberapa saat pascakejadian, puluhan aparat Kepolisian dari Polresta Banda Aceh dikerahkan untuk mengamankan MAN Model. Selain bersiaga di MAN Model, puluhan Polisi juga mengejar para siswa SMA 12 yang terlibat tawuran. Hasilnya, sebanyak 18 pelajar yang ikut dalam penyerangan itu dibawa ke Mapolresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan.
Berikut foto-foto yang direkam Fikri Ramadhavi saat kerusuhan tersebut:Klik

Rifertar- Sekitar lima puluhan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) 12 Banda Aceh menyerang sekolah Madrasah Aliyah Negeri Model Banda Aceh...

Mengapa India Hukum Mati Pemerkosa Wanita

Rifertar-Aksi pemerkosaan kembali terjadi di India. Kali ini bahkan menimpa seorang bocah perempuan berusia empat tahun, ketika dia baru saja pulang sekolah bersama seorang temannya.

Menurut laman Dailymail, Senin 16 September 2013, aksi bejat itu terjadi pada 6 September lalu di Distrik Tandhe, dekat kota Mumbai. Pelakunya adalah pria berusia 26 tahun yang berprofesi sebagai tukang bersih-bersih sekolah. Dia sudah ditangkap akhir pekan lalu, namun identitasnya masih dirahasiakan polisi.

Menurut laporan orang tua korban, putri mereka baru saja pulang sekolah saat aksi laknat itu terjadi. Bersama seorang teman perempuannya, bocah malang itu menumpang bus. Pelaku yang berada di bagian belakang bus memanggilnya, dan mengiming-imingi akan menunjukkan trik sulap.

"Alih-alih mengajaknya bermain, pelaku kemudian menangkap gadis tersebut, lalu memperkosanya," ujar Inspektur Polisi, S.K. Mohite, di kantor polisi di Badlapur.
Bocah itu berteriak minta tolong. Namun, kawannya yang ingin membantunya malah diancam. Mereka berdua diancam dibunuh jika mengadukan masalah ini ke sekolah. Menurut Mohite, pelaku semakin leluasa melampiaskan nafsu bejatnya, karena di dalam bus tersebut tidak ada pengawasnya.

Korban kemudian melapor kepada kedua orangtuanya yang segera membawa putri mereka ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum. Hasilnya, dokter memastikan korban memang telah diserang secara seksual.

"Detail hasil medis dan investigasi terhadap latar belakang pelaku sedang dikumpulkan," kata Mohite.

Kasus ini menambah panjang daftar perkosaan yang terjadi di India. Menurut data, perkosaan di negara ini terjadi tiap 21 menit sekali.

Kasus ini mengemuka usai vonis mati terhadap empat pemerkosa seorang mahasiswi fisioterapi tahun lalu di Mumbai. Korban saat itu digilir oleh para pelaku di atas bus di Mumbai. Dia kemudian dilempar ke jalan dalam keadaan bugil, yang akhirnya meninggal di rumah sakit.
Kasus ini memicu gejolak di negara tersebut, memaksa pemerintah mengamandemen hukum dengan memberikan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan. Kematian mahasiswi itu membangkitkan kemarahan publik di India.
Korban dianggap publik sebagai ikon dari "mimpi India": seorang gadis dari keluarga serba kurang, anak seorang buruh bandara, yang bercita-cita keluar dari garis nasib kemiskinan. Ia menjadi harapan keluarga untuk bisa menembus dunia pekerja profesional yang lebih bermartabat. Impian itu adalah imipian jutaan warga muda India, yang dihancurkan oleh aksi bejat pemerkosaan oleh gerombolan itu.

Empat orang pemerkosa itu akhirnya divonis mati oleh hakim di pengadilan Delhi. Keputusan yang diambil Jumat, 13 September 2013, ini menjawab tuntutan ribuan rakyat India yang meminta pelaku dihukum sangat berat.

Diberitakan Reuters, empat pelaku terbukti bersalah telah memperkosa mahasiswi 23 tahun di Delhi tahun lalu. Vinay Sharma, Akshay Kumar Singh, Pawan Gupta, dan Mukesh Singh dengan tega menggilir mahasiswi fisioterapi itu, memukulinya dan membuangnya di jalanan dari atas bus yang melaju kencang, dalam keadaan bugil.

Kasus Indonesia

Kasus di India itu mengingatkan publik Indonesia pada peristiwa serupa yang menimpa seorang mahasiswi. Korban yang berstatus mahasiswi sebuah universitas swasta di Jakarta itu juga diperkosa beramai-ramai hingga berujung kematian.

Bedanya, vonis terhadap pelaku lebih ringan. Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap empat orang terdakwa perkosaan dan pembunuhan mahasiswi Bina Nusantara, Livia Pavita Soelistio. Vonis jatuh pada 24 April 2012 lalu.

Peristiwa nahas itu terjadi pada 16 Agustus 2011 silam. Livia dirampok, disekap, diperkosa, saat naik angkot M-24 jurusan Kebon Jeruk-Tanah Abang. Korban ditemukan sudah tak bernyawa di daerah Cisauk, Tangerang, Banten.

Saat kasus perkosaan terhadap Livia ini mencuat, marak pula kasus perkosaan di angkot. Catatan VIVAnews, kasus serupa terjadi pada 30 Januari 2012. Seorang sopir angkot jurusan Bumi Serpong Damai (BSD)-Cikokol, Tangerang, bersama dua temannya memperdaya seorang perempuan, L, 20 tahun.

Dia diperkosa di rumah sopir angkot yang semula berjanji mengantarkannya pulang. Tapi tidak cuma si sopir, dua temannya turut memperkosa wanita asal Kuningan, Jawa Barat itu. Dalam kondisi tak berdaya, L menangis dan pasrah saat digilir sampai menjelang pagi. Setelah puas, ketiganya meninggalkan L di Jalan Raya Serpong.

Awal tahun ini, bocah perempuan kelas V SD, RI, meninggal setelah diperkosa ayah kandungnya sendiri. Kasus itu mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Namun, perhatian meredup dan perlahan hilang setelah polisi menetapkan sang ayah, Sunoto, menjadi tersangka pada 18 Januari 2013.

Darurat kejahatan seksual

Komisi Nasional Perlindungan Anak memiliki catatan panjang kejahatan seksual yang terjadi di Indonesia. Sekretaris Jenderal Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, pada 2010 ada 2046 kasus kekerasan di mana 42 persen diantaranya kejahatan seksual. Angka itu meningkat pada 2011, yakni dari 2509 kasus kekerasan, 58 persen kejahatan seksual. Lalu pada 2012, 62 persen dari 2637 kasus kekerasan merupakan kejahatan seksual.

”Dari angka itu, pihak pelaku hampir 90 persen kalangan terdidik. Korban 80 persen anak-anak kalangan bawah. Pelakunya selalu orang terdekat, bisa ayah kandung, tiri, paman, kakak, dan beragam profesi ada dokter, guru, politisi. Artinya situasinya sudah tidak aman makanya kita sebut darurat nasional,” kata Arist kepada VIVAnews.

Dari situ, Komnas PA mencanangkan tahun ini sebagai tahun darurat nasional melawan kejahatan seksual. Arist mengeluhkan pemahaman sebagian besar masyarakat Indonesia yang memandang perempuan sebagai “sumber malapetaka”, di mana bila ada kasus perkosaan perempuan sebagai korban susah mendapatkan pembelaan semestinya.

“Pemahaman tentang perempuan masih bias gender, perempuan jadi “sumber malapetaka”. Hal itu terlihat dari sejumlah peraturan yang mengekang perempuan seperti perda perempuan tidak boleh membonceng ngangkang, tidak boleh jam 11 keluar, juga pemahaman bekas diperkosa dan yang memperkosa menikmati. Itu kan gambaran laki-laki memandang perempuan sebagai sumber malapetaka,” katanya.

Namun demikian, kasus terbaru di India yang membetot perhatian masyarakat internasional membuatnya optimistis terus memperjuangkan gerakan itu di Indonesia. Diantaranya adalah revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana memuat ketentuan hukuman yang lebih berat bagi pemerkosa.

“Di Indonesia kasus perkosaan sampai korbannya meninggal pun tidak sampai menjadi gerakan masif. Indonesia sangat sulit sekali karena berbeda memahami perempuan. Pengalaman empiris kita sulit sekali itu bisa terangkat menjadi gerakan. Kami perjuangkan revisi KUHP agar memberi hukuman setimpal bagi pemerkosa. Kita minta minimal 20 tahun atau seumur hidup,” katanya.

Selain itu, dia mendorong kepolisian lebih memperhatikan kasus perkosaan dalam pelayanan publiknya ke masyarakat. Polisi diminta memberikan pelayanan lebih baik dalam menerima pengaduan korban perkosaan. “Polisi di Polres juga harus lebih memperhatikan bidang pelayanan itu, PPA harusnya tidak sekadar unit tapi Kasat,” ujarnya.
 

Rifertar- Aksi pemerkosaan kembali terjadi di India. Kali ini bahkan menimpa seorang bocah perempuan berusia empat tahun, ketika dia ba...

Disiksa Anak Buah Hercules, Alat Vital Wanita Ini Harus Dijahit

Rifertar-Korban penyekapan dan penganiayaan anak buah Hercules dilarikan ke Rumah Sakit Pelni. H (46), mendapatkan luka di sekujur tubuhnya, terutama pada bagian organ vitalnya.

"Sekarang dia (korban) sedang menjalankan perawatan di RS Pelni. Organ vitalnya rusak karena ditusuk-tusuk menggunakan kayu. Diduga korban terkena infeksi pada kemaluannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di Mapolresto Jakarta Barat, Minggu (15/9/2013).

Dari pengakuan korban, dirinya disekap oleh para pelaku sejak pukul 15.00, Jumat (13/9/2013). Ia disekap lantaran tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh sekelompok orang tersebut. Lalu ia memberanikan diri kabur dari bedeng tempat ia disekap di samping apartemen Kedoya, Jakarta Barat, pada Minggu dini hari.

Selama disekap, korban mengaku mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari para pelaku. Tidak hanya ditelanjangi, mulut dan kaki korban diikat dengan kain. Sekujur tubuhnya juga ditetesi plastik yang dibakar oleh para pelaku.

"Saya mau jahit kemaluan. Kemaluan saya ditusuk pakai kayu dan ujung cangkul. Saya juga ditelanjangi dan dipukul. Dia minta Rp 100.000 tapi saya tidak punya, lalu mereka menyekap saya," ujar H.

Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menangkap 19 orang di beberapa titik di Jakarta Barat. Mereka diduga anak buah dari Rozario Marcal atau yang dikenal dengan Hercules. Mereka juga diduga pelaku penganiayaan seorang pedagang di sekitar Pintu Tol Kebon Jeruk.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hengki Haryadi mengatakan, 19 anak buah Hercules ditangkap karena berawal dari adanya laporan korban, yang merupakan pedagang di sekitar pintu Tol Kebon Jeruk. 

Rifertar- Korban penyekapan dan penganiayaan anak buah Hercules dilarikan ke Rumah Sakit Pelni. H (46), mendapatkan luka di sekujur tubu...

Digoyang Sembiring, Beru Surbakti Ketagihan

Rifertar-BINJAI, JAM 18.00 WIB Sepertinya Beru Surbakti ketagihan saat ‘digoyang’ sama tetangganya. Buktinya, setelah tiga kali digoyang, cewek 18 tahun baru cerita soal perbuatan bejat T Sembiring (27) dan ujungnya ke kantor polisi, itupun karena Sembiring tak mau bertanggung jawab.
Pengakuan Beru Surbakti, pertamakali diperawani tetangganya itu saat ditinggang sendirian di rumahnya di Deas Rumah Galo, Kecamatan Sei Binga, Kabupaten Langkat. Saat itu, T Sembiring datang, lalu memaksa Beru Surbakti melayaninya di atas ranjang. Habis diperawani, T Sembiring pun mengancam Beru Surbakti, agar tak menceritakan apa yang telah dilakukannya.
Sejak peristiwa itu, Beru Surbakti banyak diam, dia murung dan sering mengurung diri di kamarnya. Perbuatan bejat T Sembiring kembali dilakukannya. Sama seperti yang pertama, Beru Surbakti diperkosanya saat ditinggal orangtuanya sendirian di rumah.
Sikap murung Beru Surbakti bertambah, terlebih saat ia diperkosa untuk yang ketiga kalinya. Perbuahan sikap Beru Surbakti membuat kedua orangtuanya curiga, ia ditanyai apa penyabab sikapnya berubah itu.
Nah, saat itulah Beru Surbakti baru berani menceritakan apa yang telah dilakukan tetangganya itu. “Kami curiga karena sikap anak kami yang semula  periang kok tiba-tiba berubah jadi diam, murung dan sering mengurung dalam kamar,” kata T Surbakti, ayah kandung korban.
Mendengar pengakuan putrinya, T Surbakti dan istrinya mendatangi T Sembiring, tujuannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan jika T Sembiring mau bertanggungjawab. Tapi, niat baik keluarga Beru Surbakti tak disambut baik T Sembiring. Lama ditunggu T Sembiring tak juga memperlihatkan etika baiknya, membawa orangtuanya untuk menikahi Beru Surbakti. Karena itulah, T Surbakti yang merasa disepelekan memilih melaporkan T Sembiring ke Unit PPA Polres Binjai, Selasa (10/9) kemarin. “Karena dia terkesan gak mau bertanggungjawab, makanya saya laporkan dia ke polisi,” jawab T Sembiring.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Binjai, Iptu Arnawaty saat ditanyai mengaku telah menerima pengaduan korban dan masih dalam penyelidikan. “Pengaduannya sudah kita terima, saat ini penyidik kita masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit,” jawab Arnawaty singkat.

Rifertar- BINJAI, JAM 18.00 WIB Sepertinya Beru Surbakti ketagihan saat ‘digoyang’ sama tetangganya. Buktinya, setelah tiga kali digoyan...

Remas Payudara Siswi SMP, Pelaku Mengaku Sudah Tidak Kuat

Foto ilustarsi oleh Google
Rifertar-Jakarta,Pagi itu menjadi pagi kelabu bagi seorang siswi di Sibolga, Sumatera Utara. Saat dia berangkat sekolah bersama-sama teman sekelasnya, tiba-tiba saja payudaranya diremas lelaki yang berpapasan dengannya.

Kejadian malang tersebut terjadi pada 21 Desember 2012 di Jalan Ahmad Yani, Sibolga. Rombongan siswi SMP tersebut berpapasan dengan Deliati Hulu (36) yang sehari-hari sebagai penarik becak. Saat berpapasan itulah, tiba-tiba tangan Deliati meremas payudara korban.

"Saya meremas pakai tangan kanan sebanyak satu kali karena sudah tidak kuat," kata Deliati mengakui perbuatannya seperti tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Sibolga yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Sabtu (7/9/2013).

Atas perbuatan tersebut pelaku menyesal dan merasa bersalah. Perbuatan Deliati didakwa jaksa penuntut umum (JPU) dengan sengaja di depan umum merusak kesusilaan dan dituntut 6 bulan penjara.

Pada 17 Mei 2013 PN Sibolga menjatuhkan hukuman 5 bulan penjara dan membayar biaya perkara Rp 1.000.

"Perbutan terdakwa membuat korban takut dan trauma. Adapun yang meringankan terdakwa mengaku terus terang dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," putus majelis hakim yang terdiri Dessy DE Ginting, Herman FA Daulay dan Antoni Trivolta.

Foto ilustarsi oleh Google Rifertar- Jakarta , Pagi itu menjadi pagi kelabu bagi seorang siswi di Sibolga, Sumatera Utara. Saat dia be...


Top